Tentang AICI 

 

Perkumpulan Juru Bahasa Konferensi Indonesia, atau yang lebih 

dikenal dengan sebutan AICI (Association of Indonesian

Conference Interpreters) merupakan organisasi resmi bagi

seluruh juru bahasa Indonesia.    

 

Organisasi ini pertama kali dideklarasikan pada tanggal 30 Mei 2016

di Jakarta, dan secara resmi berdiri pada tanggal 29 November 2016

berdasarkan Akta Notaris No. 17 oleh Dr. Yurisa Martanti, SH., Mh.

 

Visi AICI

Menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktik kejurubahasaan, yang berorientasi pada etika

dan tanggung jawab sosial, dalam perspektif nasional, regional dan internasional.

 

Misi AICI

  • Membangun integritas, komitmen, dan kompetensi juru bahasa dalam mengemban profesi kejurubahasaan yang berorientasi                           pada etika, tanggung jawab, dan  martabat profesi juru bahasa;
  • Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas agar lebih mengetahui dan memahami profesi juru bahasa dengan                       tujuan memaksimalkan profesi  jurubahasa sebagai potensi anak bangsa; dan
  • Berpartisipasi aktif untuk menjadi bagian dari komunitas juru bahasa konferensi global yang diakui dan diterima keberadaannya.

 

Prinsip Dasar AICI

  • Keanggotaan berdasarkan meritokrasi.
  • Kesempatan dan peluang yang setara.
  • Menjunjung tinggi etika dan profesionalisme







Dewan Pengurus


Ketua

Dr. Danny Susanto, M.A.


Wakil Ketua I Bid. Administrasi, Keuangan dan Keanggotaan

Moskwita Darmawan


Wakil Ketua II Bid. Hubungan Kemitraan dan Pengembangan Profesi

Inanti P. Diran, S.Pd., Ed.M





Sekretaris

Eni Mariyani


Keanggotaan

Mouna Suyati Mansjur






Keuangan

Michelle Smith


Kegiatan

Grace Tabaluyan




Mitra AICI