Perkumpulan Juru Bahasa Konferensi Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan sebutan AICI (Association of Indonesian Conference Interpreters) merupakan organisasi resmi bagi seluruh juru bahasa Indonesia.
Organisasi ini pertama kali dideklarasikan pada tanggal 30 Mei 2016 di Jakarta, dan secara resmi berdiri pada tanggal 29 November 2016 berdasarkan Akta Notaris No. 17 oleh Dr. Yurisa Martanti, SH., Mh.
Visi AICI
Menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktik kejurubahasaan, yang berorientasi pada etika dan tanggung jawab sosial, dalam perspektif nasional, regional dan internasional
Misi AICI
- – Membangun integritas, komitmen, dan kompetensi juru bahasa dalam mengemban profesi kejurubahasaan yang berorientasi pada etika, tanggung jawab, dan martabat profesi juru bahasa;
- – Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas agar lebih mengetahui dan memahami profesi juru bahasa dengan tujuan memaksimalkan profesi jurubahasa sebagai potensi anak bangsa; dan
- – Berpartisipasi aktif untuk menjadi bagian dari komunitas juru bahasa konferensi global yang diakui dan diterima keberadaannya.